Miskonsepsi Publik Terhadap Pengguna Cadar Sebagai Isu Radikalisme

Authors

  • Aina Musyaffa Universitas Islam Al-Ihya Kuningan
  • Zaka Vikryan Universitas Islam Al-Ihya Kuningan

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v4i3.12135

Keywords:

Cadar, Miskonsepsi Publik, Komunikasi keagamaan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terbentuknya miskonsepsi publik terhadap perempuan bercadar yang kerap dikaitkan dengan isu radikalisme dan terorisme, serta mengkaji bagaimana pendekatan komunikasi keagamaan Ibnu Taimiyah dan Muhammad Abduh dapat digunakan sebagai kerangka analisis dalam memahami serta mengkritisi fenomena yang terjadi. Dalam konteks masyarakat Indonesia, cadar pada dasarnya merupakan ekspresi religious dan bentuk penjagaan kehormatan diri perempuan muslim menalami distorsi makna akibat konstruksi sosial, framing media serta narasi keamanan yang berkembang di ruang publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi Pustaka melalui pengumpulan dan analisis sumber-sumber primer serta sekunder yang relevan dengan penelitian. Untuk menjaga keabsahan data, penelitian ini menerapkan triangulasi teori dengan membandingkan perspektif tekstual-normatif Ibnu Taimiyah dengan pendekatan kontekstual-rasional Muhammad Abduh. Hasil kajian menunjukkan bahwa miskonsepsi publik berakar pada kegagalan membedakan makna teologis cadar dengan konstruksi sosial yang dilekatkan, sehingga simbol keagamaan tersebut direduksi menjadi penanda kecurigaan serta ancaman keamanan. Ketimpangan pola komunikasi keagamaan di ruang publik, yang didominasi oleh opini publik serta pemberitaan media daripada pemahaman normative serta pengalaman pelaku simbol kegamaan, turut memperkuat stigma negatif terhadap perempuan bercadar. Oleh karena itu, penelitian ini menawarkan model komunikasi keagamaan integratif yang memadukan pendekatan normative dengan kontekstual sebagai upaya membangun pemahaman yang lebih adil, proporsional serta dialogis terhadap simbol keagamaan dan juga meminimalkan stigma serta prasangka sosial.

References

Aisyah, S. (2025). Makna Simbolik Cadar dalam Proses Pembentukan Identitas Diri Muslimah. Ihsan Psyche Journal, Volume 1 N, 26–31.

Arianto, B. (2024). Triangulasi Metoda Penelitian Kualitatif. Borneo Novelty Publishing.

Ayuning, Y., Bukhari, & Hary, N. (2021). Kontruksi Sosial dan Eksistensi Perempuan Bercadar. Jurnal Sosiologi USK, Volume 15, 92–117.

Bahri, S. (2024). Wawasan Baru Filsafat Pendidikan Islami. PT. Adab Indonesia.

Hakim, A. (2020). Cadar dan Radikalisme Tinjauan Konsep Islam Radikal Yusuf Qardhawi. Ijtimaiyya: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, Vol 13, 103–116.

Hanafi, Y., Afrianto, M. L., & Saefi, M. (2022). Islam dan Problem Penyesatan: Telaah Miskonsepsi Terma Keagamaan. Delta Pijar Khatuistiwa.

Hermawan, H., & Hasan, A. (2020). Memahami Studi Islam dengan Pendekatan Tekstual dan Kontekstual. Farabi: Jurnal Pemikiran Konstruktif Bidang Filsafat Dan Dakwah, Vol 17, 26–48.

Ista, Amellini, K., Yuhastina, & Hermawan, Y. (2022). Pengalaman Perempuan Bercadar di Kemuslimahan FSI Menghadapi Stigma Masyarakat. Al-Mada: Jurnal Agama Sosial Dan Budaya, Vol 5, 142–154.

Karunia, F., & Syafiq, M. (2018). Pengalaman Perempuan Bercadar. Jurnal Penelitian Psikologi, Volume 06, 1–13.

Malik, A. (2018). Ruang Publik sebagai Representasi Kebijakan dan Medium Komunikasi Publik. Sawala : Jurnal Administrasi Negara, 6(2), 82–88. https://doi.org/10.30656/sawala.v6i2.914

Moloeng. (2005). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Media Kita.

Mubakkirah, F. (2020). Menyorot Fenomena Cadar di Indonesia. Jurnal Musawa, Vol 12, 30–48.

Muzayyin, M., Fitria, M., & Syihab, M. (2023). Pemahaman Cadar, Hijab dan Burqa dalam perspektif Islam. Jurnal Ilmu Al-Quran Dan Tafsir, 2, 45–69.

Nasution, A. F. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. CV. Harva Creative.

News, K. (2021). Perempuan Pelaku Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar Bercadai usai Menikah. Kumparan News. https://kumparan.com/kumparannews/perempuan-pelaku-bom-bunuh-diri-di-katedral-makassar-bercadar-usai-menikah-1vSgYYa1oLb/full

Primanda, B. (2022). Wanita Bercadar Teror Istana, BNPT Duga Jaringan Terorisme Terlibat. Sinpo.Id. https://sinpo.id/detail/39584/wanita-bercadar-teror-istana-bnpt-duga-jaringan-terorisme-terlibat

Ridho, A., Aksan, N. I. S. M., & Sujud, M. (2022). Simbiosis Mutualisme Media Massa dan Terorisme: Sebuah Analisis Kebijakan Pemerintah RI Melawan Terorisme. Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 7(2), 109. https://doi.org/10.29240/jdk.v7i2.5766

Rusuli, I. (2019). Motivasi Mahasiswi Bercadar dan Responnya Terhadap Stereotip Negatif Pengguna Cadar. Jurnal Studia Insania, Vol 8 No.2, 180–200.

Tulhidayah, R., Hasan, H., & Shuhufi, M. (2024). Cadar di Era Kontemporer: Kajian Hukum Islam. Al-Qiblah; Jurnal Studi Islam Dan Bahasa Arab, Volume 3, 481–493.

Tumaringkeng, R. (2025). Muhammad Abduh (1849-1905).

Zubaidah, C., & Mujahid, K. (2024). Cadar Muslimah dalam Pandangan Islam. An-Najah: Jurnal Pendidikan Islam Dan Sosial Agama, Vol 03, 31–45.

Downloads

Published

13-09-2024

How to Cite

Musyaffa, A., & Vikryan, Z. . (2024). Miskonsepsi Publik Terhadap Pengguna Cadar Sebagai Isu Radikalisme. Journal of Innovative and Creativity (Joecy), 4(3), 36002–36007. https://doi.org/10.31004/joecy.v4i3.12135

Issue

Section

Articles