Analisis Pengelolaan Air Bersih Di Desa Noebaun Kecamatan Noemuti Kabupaten Timor Tengah Utara
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v6i2.10477Keywords:
Pengelolaan, Air Bersih, Pemerintah Desa, Partisipasi Masyarakat.Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis mekanisme pengelolaan air bersih di Desa Noebaun, Kabupaten Timor Tengah Utara, yang memiliki tantangan geografis berupa dataran tinggi dan keterbatasan sumber air. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, penelitian ini mengevaluasi kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat berdasarkan teori Robert Kodoatie yang meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahap perencanaan, pengelolaan dilakukan secara partisipatif melalui Musrenbangdes guna mengakomodasi aspirasi warga. Pada tahap pelaksanaan, meskipun pengadaan barang dan pemanfaatan sudah terstruktur, distribusi air belum sepenuhnya merata karena kendala infrastruktur jaringan pipa di Dusun 3. Sementara itu, pada tahap pengawasan, pemerintah desa telah menerapkan manajemen iuran yang terjangkau sebesar Rp 20.000 per bulan serta menjaga transparansi melalui rapat berkala dan papan pengumuman. Secara keseluruhan, pengelolaan air bersih di Desa Noebaun telah memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat, namun tetap diperlukan optimalisasi infrastruktur lebih lanjut agar akses air bersih dapat menjangkau seluruh wilayah desa secara adil dan merata.
References
Lylyanto, Aggun. 2012. “Analisis Penyediaan Air Bersih Di Desa Babalan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.”Bandung.
Kodoatie, R.k. 2008. Pengelolaan Sumber Air Terpadu. Yogyakarta. Penerbit ANDI.
Edelweis. 2023. Partsipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan. Jurnal Administrasi Publik, 12(2),45-60
Handayani. 2021. Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Pada Program Air Bersih Desa. Jurnal Kebijakan Publik, 78-92
Chaerunnissa. 2015. "Partisipasi Masyarakat Dalam Program Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Di Kabupaten Brebes." Jakarta.
Ansell, C., & Gash, A. 2008. “Collaborative Governance in Theory and Practice.” Journal of Public Administration Research and Theory 18(4): 543–571. Jakarta.
Arikunto, Suharsimi. 2013. Procedur Penelitian. Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Ramadhan. 2023. Model PSDA Terpadu Menurut Kodoatie Ditingkat Desa. Jurnal Sumber Daya Air, 18(2), 67-82
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian, Kualitatif Dan Kuantitatif. Bandung: Allfa Beta.
Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 Tentang Pemerintah Desa. Pasal 1 Ayat (43).
Permenkes RI No.416/Menkes/PER/1990 Penyediaan Dan Pengolaan Air Minum Edist Maret.
Suryadi. 2019. Teori Pengelolaan Sumber Daya Air Indonesia. Jurnal Lingkungan Dan Pembangunan, 6(4), 180-195
Ahmad Fikri. 2019. Kolaborasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Dengan Pemerintah Kota Mataram Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air (Studi Kasus Di Pdam Giri Menang). Jakarta. Pixelindo.
Adi Hariadi. 2019. Kolaborasi Pemerintah Dalam Pengelolaan Pariwisata Pantai Pasir Putih Bira Kabupaten Bulukumba. Universitas Muhamadiyah Makasar.
Eustacheus, Fahik. 2022. Pengelolaan Air Bersih Di Desa Sanleo Kecamatan Malaka Timur Kabupaten Malaka. Universitas Timor
Esprita Novry Firstyananda, Tukiman. 2021. “Efektivitas Pdam Giri Tirta Dalam Penggadaan Air Bersih.” AP 5(2): 144–58. Jakarta.
Febriani Wulandari. 2019. Kolaborasi Organisasi Terhadap Perlindungan Dan Pelayanan Publik (Studi Kasus Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Bone). Universitas Muhamadiyah Makasar.
UNESCO. 2018. Education For Sustainable Development. Retrieved From.
Daud. 2003,11. Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan, Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Eustacheus, Fahik. 2022. Pengelolaan Air Bersih Di Desa Sanleo Kecamatan Malaka Timur Kabupaten Malaka. Universitas Timor
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dominggus M Bere Mau

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





