1.
Widjaja G, Wagiman W, Widodo WL. Peran Dan Wewenang Syahbandar Dalam Penegakan Standar Kelaiklautan Kapal Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran: Efektivitas Pengawasan Dan Penindakan. Joecy Journal [Internet]. 2025 Aug. 9 [cited 2026 Oct. 16];5(2):18512-20. Available from: https://joecy.org/index.php/joecy/article/view/2547