[1]
G. Widjaja, W. Wagiman, and W. L. . Widodo, “Peran Dan Wewenang Syahbandar Dalam Penegakan Standar Kelaiklautan Kapal Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran: Efektivitas Pengawasan Dan Penindakan”, Joecy Journal, vol. 5, no. 2, pp. 18512–18520, Aug. 2025.