Apriani, M., & Hoesein, Z. A. (2026). Akibat Hukum bagi Pelaku Perbuatan Melawan Hukum yang Tidak Melaksanakan Ganti Rugi dalam Kasus Tort dan Kecelakaan Berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Journal of Innovative and Creativity, 6(1), 3795–3804. https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.7053