Tihadanah, & Sri Afriani. (2024). Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Berdasarkan Pasal 365 KUHP. Journal of Innovative and Creativity (Joecy), 4(1), 169–177. https://doi.org/10.31004/joecy.v4i1.6248