[1]
Tihadanah and Sri Afriani 2024. Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Berdasarkan Pasal 365 KUHP. Journal of Innovative and Creativity (Joecy). 4, 1 (Jan. 2024), 169–177. DOI:https://doi.org/10.31004/joecy.v4i1.6248.